Kamis, 10 Juni 2010

Persipura Didenda Rp. 45 Juta

Bookmark and Share

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp. 45 juta kepada runner up Liga Super Indonesia musim lalu, Persipura Jayapura. Sanksi tersebut dijatuhkan buntut dari kerusuhan di laga pamungkas LSI saat Persipura menjamu saudara mudanya, Persiwa Wamena, 30 Mei lalu.

Laga itu sendiri berakhir imbang 1-1 dan saat itu suporter tuan rumah (Persipuramania) melakukan aksi pelemparan benda-benda seperti botol air mineral ke bangku cadangan Persiwa dan ke dalam lapangan usai Tinus Pae menyamakan kedudukan.

Tim besutan Jacksen F. Tiago itu diberi batas waktu hingga 7 Juli mendatang untuk segera membayar denda tersebut dan tidak dibolehkan mengajukan banding.

Sementara itu Ketua Panpel Persipura, Benhur Tomy Mano, justru heran dengan putusan Komdis ini karena putusan sanksi yang mereka terima ini tanpa melalui sidang.

"Kami diberikan batas waktu penyelesaian denda hingga tanggal 7 Juli mendatang. Putusan ini juga bersifat mutlak dan kita tak dibolehkan mengajukan banding meskipun alasan terjadinya kasus tersebut sudah kami jelaskan,'' ujar Mano.

Menurut Mano, pelemparan benda oleh penonton ke dalam lapangan adalah sebagai suatu hal yang biasa di Jayapura dan hal itu sebagai pelampiasan kegembiraan penonton yang menunggu gol terlalu lama.

"Jadi, pas tercipta gol secara spontan mereka langsung melempar. Tetapi penjelasan kami ini malah ditertawakan oleh Komdis,” ujar Mano.

Komdis sendiri sebenarnya sudah berulang kali menegur Panpel Persipura yang dianggap tak becus dalam mengatur jarak antara suporter tuan rumah dan Persiwa yang menyebabkan terjadinya pelemparan.

Dengan sanksi ini, berarti mereka telah dua kali mendapatkan sanksi serupa. Saat itu Komdis menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp. 25 juta ketika Persipura menjamu Arema Malang, juga di Stadion Mandala.

sumber : http://biangbola.com

0 komentar:

Template by : aldast